PENGUMUMAN
Nomor: 2110/H47.A2/KP/2008
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
TAHUN 2008
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 44085/A4.1/KP/2008 tanggal 3 September 2008 dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 8 sampai dengan 10 September 2008 di Jakarta, Universitas Negeri Gorontalo akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 77 Orang yang terdiri dari:
1. Dosen Golongan IIIc (Doktor/S3) : 5 orang;
2. Dosen Golongan IIIb (Master/Magister/S2) dan Profesi tertentu : 70 orang;
3. Teknisi: – Strata 1 Komputer : 1 orang;
– Diploma 3 Akuntansi : 1 orang;
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2008 diatur sebagai berikut:
1. Waktu Pendaftaran : mulai tanggal 15 sampai dengan 27 September 2008;
2. Tempat Pendaftaran : Gedung Dharma Wanita Universitas Negeri Gorontalo;
3. Pelaksanaan Ujian : Direncanakan tanggal 16 Oktober 2008.
Untuk informasi yang lebih jelas supaya menghubungi panitia di Tempat Pendaftaran.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Gorontalo, 12 September 2008
Ketua Panitia,
ttd
Drs. Rosman Ilato, M.Pd
NIP. 131628301
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 44085/A4.1/KP/2008 tanggal 3 September 2008 dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 8 sampai dengan 10 September 2008, Universitas Negeri Gorontalo akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 77 Orang dengan rincian sebagaimana terlampir :
1 Pendaftaran
1.1 Waktu
Penerimaan Pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 13 September sampai dengan 27 September 2008
1.2 Tempat
Pendaftaran dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita Universitas Negeri Gorontalo
1.3 Kelengkapan
1.3.1 Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Pimpinan unit kerja setempat, tanpa meterai
1.3.2 1 (satu) lembar foto copy STTB/Ijazah sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda), dan menunjukkan Aslinya kepada Sub Tim Seleksi Administrasi;
1.3.3 Kualifikasi akademik ijazah harus linear antara S1 dan S2 (kualifikasi akademik S2 Hukum, maka kualifikasi akademik S1 harus Hukum).
Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijasah lulusan perguruan tinggi luar dari Ditjen Pendidikan Tinggi.;
1.3.4 2 (dua) lembar pas foto ukuran 3 x 4 cm
1.3.5 Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
Penerimaan bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif dan harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan, secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada Instansi Pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai sesuai Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002;
2 Persyaratan Pengangkatan CPNS :
2.1 Pelamar yang ditetapkan diterima, wajib melengkapi dan menyerahkan kelengkapan administrasi, sebagai berikut :
2.1.1 Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan
2.1.2 Foto copy STTB/Ijazah yang dihasilkan lembaga pendidikan yang mempunyai ijin pendirian dan terakreditasi dari Departemen Pendidikan Nasional, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
– tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan belum diwisuda;
– kualifikasi akademik ijazah harus linear antara S1,S2 dan S2 (kualifikasi akademik S3 Hukum, maka kualifikasi akademik S1, dan S1 harus hukum);
– bagi yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
2.1.3 Daftar Riwayat Hidup sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 dengan ketentuan :
– Ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam, dan ditandatangani
– Ditempel pas photo ukuran 3 x 4 cm di sudut kanan atas
– Pada kolom pendidikan nomor ijazah dan tahun lulus tiap-tiap jenjang pendidikan mulai dari SD harus terisi secara lengkap
2.1.4 Surat Pernyataan sesuai Keputusan Kepala BKN Tahun 2002, yang berisi tentang :
a. tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
d. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
e. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
2.1.5 Foto copy bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi yang memiliki pengalaman kerja
2.1.6 Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar;
2.1.7 Surat pernyataan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja di lingkungannya sesuai formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan
2.1.8 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak yang berwajib/POLRI
2.1.9 Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
2.1.10 Surat keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat aditif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah dengan ketentuan:
– dikeluarkan oleh rumah sakit umum pemerintah
– berdasarkan pemeriksanaan urine melalui laboratorium yang bersangkutan dinyatakan negatif terhadap narkotika
– ditandatangani oleh dokter (kepala/peutugas laboratorium, kasat restrim kepolisian yang bukan dokter tidak diperkenankan)
2.1.11 Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi/perguruan tinggi lain (apabila diperlukan
2.1.12 Khusus pelamar yang pada saat diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih 40 tahun pada saat 1 Desember 2008, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002 dengan perhitungan masa kerja sebagai berikut:
– 1 April 2002 mempunyai masa kerja = 5 tahun
– Masa kerja sampai 1 Desember 2008 = 6 tahun 8 bulan
– Jumlah pengalaman kerja yang harus dipenuhi minimal = 11 tahun 8 bulan (secara terus menerus dan tidak terputus)
2.1.13 Lulus Seleksi
2.2 Apabila salah satu syarat sebagaimana tersebut pada angka 2.1 tidak terpenuhi maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS
3 Pelaksanaan Ujian
3.1 Hari / Tanggal: 16 Oktober 2008
3.2 Waktu:
3.3 Tempat: Universitas Negeri Gorontalo
3.4 Kelengkapan yang dibawa :
(a) Kartu Tes
(b) Pensil 2B
(c) Karet Penghapus
(d) Alas untuk menulis
(e) Rautan
4 Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian.
5 Pengumuman Hasil Ujian
Pengumuman kelulusan diperkirakan bulan akhir 2008
Kualifikasi Akademik Formasi CPNS dari pelamar Umum tahun 2008
Di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN KUALIFIKASI AKADEMIK GOL/RUANG JUMLAH FORMASI
S3 Manajemen Pendidikan III/c 1
S3 Pendidikan Luar Sekolah III/c 1
S3 Ekonomi dan Studi Pembangunan III/c 1
S3 Akuntansi III/c 1
S3 Agroteknologi III/c 1
S2 Pendidikan Dasar III/b 2
S2 Bimbingan Konseling III/b 2
S2 Pendidikan Anak Usia Dini III/b 2
S2 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan III/b 1
S2 Manajemen Pendidikan III/b 2
S2 Pendidikan Luar Sekolah III/b 1
S2 Akuntansi III/b 2
S2 Ekonomi dan Studi Pembangunan III/b 2
S2 Manajemen III/b 2
S2 Geografi III/b 2
S2 Penginderaan Jauh III/b 1
S2 Geologi III/b 4
S2 Kimia III/b 1
S2 Fisika III/b 1
S2 Biologi III/b 1
S2 Matematika III/b 1
S2 Statistika III/b 1
S2 Komunikasi Visual III/b 1
S2 Multimedia III/b 1
S2 Public Relation III/b 1
S2 Telekomunikasi Multimedia III/b 1
S2 Manajemen Pariwisata III/b 2
S2 Perhotelan III/b 1
S2 Penciptaan dan Pengkajian Seni III/b 1
S2 Penciptaan Seni Tari III/b 1
S2 Seni Teater III/b 1
S2 Seni Musik III/b 1
S2 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia III/b 1
S2 Linguistik III/b 1
S2 Pendidikan Bahasa Inggris III/b 1
S2 Sastra Inggris III/b 2
S2 Teknik Komputer III/b 2
S2 Teknologi Perangkat Lunak III/b 1
S2 Teknik Informatika III/b 1
S2 Teknik Industri III/b 1
S2 Teknik Sipil III/b 1
S2 Teknik Elektro III/b 1
S2 Teknik Prosesing III/b 1
S2 Seni Kriya III/b 1
S2 Agroteknologi III/b 1
S2 Agrobisnis III/b 1
S2 Manajemen Sumber daya Perairan III/b 1
S2 Teknologi Hasil Perikanan III/b 1
S2 Teknologi Hasil Perkebunan III/b 1
S2 Hama Penyakit Tanaman III/b 1
S2 Ilmu Keperawatan III/b 4
S2 Farmasi III/b 2
S2 Kesehatan Masyarakat III/b 2
S2 Dokter Umum III/b 1
S2 Dokter Gigi III/b 1
S2 Kepelatihan III/b 1
TEKNISI JABATAN TINGKAT PENDIDIKAN KUALIFIKASI AKADEMIK GOL/RUANG JUMLAH FORMASI
Pranata Komputer S1 Komputer III/a 1
Akuntan D3 Akuntansi II/c 1
kapan pendaftaran cpns dosen paud gorontalo dibuka?