HASIL UJIAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI YANG DINYATAKAN LULUS
DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN ANGGARAN 2008
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor : 436/820/Tahun 2008 Tanggal 22 Desember 2008, tentang penetapan hasil ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang dinyatakan lulus Formasi Tahun Anggaran 2008, bersama ini diumumkan hasil ujian yang dinyatakan lulus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sebagai berikut :
Terlampir
Pelamar yang dinyatakan lulus sebagaimana tersebut diatas harus melengkapi kelengkapan berkas
sebagai persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS, yaitu:
1. Surat Permohonan yang ditulis dengan tangan sendiri memakai tinta warna hitam di atas kertas segel/materai tempel Rp. 6.000,- ditujukan kepada Bupati Serdang Bedagai (contoh terlampir) dibuat dalam rangkap 2 (dua), yaitu 1 (satu) lembar asli ditambah 1 (satu) lembar foto copy.
2. Fotocopy Ijazah/STTB/Akta dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak rangkap 2 (dua)
a. Foto copy Ijazah Sarjana disyahkan/dilegalisir oleh Rektor/ Dekan/ Pembantu Dekan Bidang Akademik.
b. Foto copy ijazah, D.III/ Sarmud dan D.IV disyahkan/ dilegalisir oleh Direktur/ Pembantu Direktur Bidang Akademik.
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditempelkan pas photo ukuran 3×4 cm sesuai dengan surat Edaran BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam sebanyak rangkap 2 (dua).
4. Pas photo hitam putih uk. 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar yang ditempelkan pada selembar kertas HVS.
5. Foto copy KTP yang bersangkutan.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI dengan keperluan untuk pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
7. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Pemerintah
8. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari dokter Pemerintah.
9. Surat Pernyataan tertulis dari Sekolah dan Universitas yang membidangi pendidikan tentang penelitian legalitas ijazah terakhir yang dimiliki oleh yang bersangkutan.
10. Surat Pernyataan (dilengkapi materai Rp. 6.000,-) sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang berisi tentang :
a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
e. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus Partai Politik
11. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah / lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir sebanyak 2 lembar
12. Berkas kelengkapan administrasi dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing berkas dimasukkan ke dalam map folio dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Formasi Tenaga Guru menggunakan map folio warna kuning.
b. Formasi Tenaga Kesehatan menggunakan map folio warna merah.
c. Formasi Tenaga Teknis/Adm. Fasilitasi menggunakan map folio warna hijau.
Berkas pelamar yang telah lengkap sesuai dengan persyaratan tersebut diatas dapat disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Serdang Bedagai selambat lambatnya 12 hari kerja terhitung mulai tanggal pengumuman ini dan apabila berkas tersebut belum diterima sampai dengan tanggal 15 Januari 2009, maka yang bersangkutan dianggap gugur dan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon PNS
Demikian disampaikan untuk diketahui.
Sei Rampah, 23 Desember 2008
BUPATI SERDANG BEDAGAI
H. T. ERRY NURADI
an. BUPATI SERDANG BEDAGAI
SEKRETARIS DAERAH
Ir. H. DJAILI AZWAR, M.Si
Pembina Utama Muda
Nip. 110026890
Tembusan :
Bapak Bupati Serdang Bedagai sebagai laporan.
LIHAT LAMPIRAN
kapan sk cpns 2008 formasi tambahan di bagi untuk di pematangsiantar, nama-nama yang lulus tidak ada lagi situs ini coba di cantumkan lah tks. gbu
alah pns penug SOGOKAN >…..MAO BUKTI DIBANGKA BANYAK BANGET KHUSUS PANGKALPINANG………
ANJRIT MENTANG2 ANAK PEJABAT LULUS BOKKKKKKKKKKKKKKKKK